BKP – Memberikan Usulan terhadap Desain atau Konstruksi yang Sesuai

Untuk mengusulkan opsi bangunan yang paling optimum atau maksimal adalah bangunan yang sudah memenuhi persyaratan bangunan gedung. Persyaratan bangunan gedung berkaitan dengan permasalahan teknis, meliputi:

Persyaratan tata bangunan, yaitu Persyaratan peruntukan dan intensitas bangunan gedung tentang persyaratan peruntukan lokasi, kepadatan, ketinggian, dan jarak bebas bangunan gedung yang ditetapkan untuk lokasi yang bersangkutan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL).

  • Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.
  • Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.
  • Koefisien Daerah Hijau (KDH) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan dan luas tanah yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.
  • Koefisien Tapak Basemen (KTB) adalah angka persentase perbandingan antara luas tapak basemen dan luas lahan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.
Apakah Anda tertarik untuk mengikuti lebih lanjut?
Klik model diklat yang ingin diikuti pada gambar di bawah ini.